Istilah
“Tato” diambil dari kata “Tatau” dalam bahasa Tahiti, yang berarti
“menandakan sesuatu”. Rajah atau tato (Bahasa Inggris : “tattoo”),
adalah suatu tanda yang dibuat dengan memasukkan pigmen ke dalam kulit.
Dalam istilah teknis, rajah adalah implantasi pigmen mikro. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, tato berarti gambar (lukisan) pada bagian
(anggota) tubuh. Tato dapat dibuat terhadap kulit manusia atau hewan.
Tato merupakan praktek yang ditemukan hampir di semua tempat dengan
fungsi sesuai dengan adat setempat. Tato dahulu sering dipakai oleh
kalangan suku-suku terasing di suatu wilayah di dunia sebagai penandaan
wilayah, derajat, pangkat, bahkan menandakan kesehatan seseorang.
Tato
pun di pergunakan secara luas oleh orang-orang Polinesia, Filipina,
Kalimantan, Mentawai, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan,
Mesoamerika, Eropa, Jepang, Kamboja, serta Tiongkok. Walaupun pada
beberapa kalangan, tato dianggap sebagai yang tabu, seni tato tetap
menjadi sesuatu yang populer di dunia. Tato pada manusia adalah suatu
bentuk modifikasi tubuh, sementara tato pada hewan umumnya digunakan
sebagai identifikasi. Keberadaan tato tubuh di dalam kebudayaan dunia
sudah sangat lama ada dan dapat dijumpai di seluruh sudut dunia. Menurut
sejarah, ternyata tato tubuh sudah dilakukan sejak 3000 tahun SM
(sebelum Masehi). Tato pertama kali tercatat oleh peradaban Barat dalam
ekspedisi James Cook pada tahun 1769.
Menurut
beberapa peneliti, tato yang tertua ditemukan pada mumi Mesir yang
ditemukan kira-kira pada 1300 SM, dan konon hal itu dianggap yang
menjadikan tato kemudian menyebar ke suku-suku di dunia, namun itu belum
terbukti kebenarannya.
Tato
dibuat sebagai suatu symbol atau penanda, dapat memberikan suatu
kebanggaan tersendiri bagi si empunya dan simbol keberanian dari si
pemilik tato. Sejak masa pertama tato dibuat juga memiliki tujuan
demikian. Tato dipercaya sebagai simbol keberuntungan, status sosial,
kecantikan, kedewasaan, dan harga diri. Di Borneo (Kalimantan), penduduk
asli wanita disana menganggap bahwa tato merupakan sebuah simbol yang
menunjukkan keahlian khusus. Sedangkan di China, pada masa zaman Dinasti
Ming (kurang lebih 350 tahun yang lalu), wanita dari Suku Drung membuat
tato di wajah dan pantatnya untuk sebagai tanda bagi keturunan yang
baik.
Di
Indian, melukis tubuh/ body painting dan mengukir kulit, dilakukan
untuk mempercantik (sebagai tujuan estetika) dan menunjukkan status
sosial. Dan Suku Mentawai memandang tato sebagai suatu hal yang sakral
dan berfungsi sebagai simbol keseimbangan alam yang merupakan roh
kehidupan. Salah satu posisi tato adalah untuk menunjukkan identitas dan
perbedaan status sosial atau profesi.
Ada
berbagai cara dalam pembuatan tato, seperti menggunakan tulang binatang
sebagai jarum yang dapat dijumpai pada orang-orang Eskimo, Suku Dayak
dengan duri pohon jeruk, dan ada pula yang menggunakan tembaga panas
untuk mencetak gambar naga di kulit seperti yang dapat ditemui di China.
Bukannya tidak sakit dalam proses membuat tato, rasa sakit pasti
dialami ketika membuat tato di tubuh, namun karena nilai yang tinggi
dari tato itu sendiri, dan harga diri yang didapatkan, maka rasa sakit
itu tidak dianggap masalah. Ada berbagai jenis dan ragam bentuk tato,
tergantung dengan apa yang dipercaya oleh suku-suku bersangkutan, dan di
setiap daerah umumnya memiliki persepsi yang berbeda-beda tentang tato,
meski pada prinsipnya hampir sama.
Hingga
saat ini, seni kreasi pembuatan tato semakin berkembang, apalagi
didukung oleh teknologi yang ada, maka terdapat beragam pilihan bagi
yang ingin membuatnya. Namun, sebaiknya jika ingin membuat tato,
dipikirkan terlebih dahulu secara matang, terutama jenis tato yang
bersifat permanen, karena untuk menghilangkannya tidak mudah. Meski saat
ini banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghilangkan tato dengan
menggunakan teknologi mutakhir, tetap belum diketahui efek samping yang
terjadi pada kulit, maka pikirkanlah kembali matang-matang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar